Ustadz Muhammad Taslimurrahman, Lc/beritabanjarmasin.com |
Pendakwah, sekaligus kepala sekolah di salah satu sekolah Islam di Banjarmasin, ustadz Muhammad Taslimurrahman, Lc mengungkapkan bahwa yang pertama harus dilihat dari standar miskin itu bagaimana.
"Dilihat dulu standar miskin itu bagaimana. Kalau dari Badan Pusat Statistik (BPS) banyak kriteria yang menentukan," tuturnya kepada BeritaBanjarmasin.com, Senin (17/9/2018).
Seseorang dikatakan miskin jika termasuk ke dalam 14 kategori standar Badan Pusat Statistik (BPS). Begitu pula dalam Islam. "Kalau dalam kitab fiqih itu biasanya lebih umum, seseorang dikatakan miskin jika misalkan seseorang mempunyai keperluan Rp500.000 sedangkan penghasilan Rp350.000," paparnya.
Terkait edaran yang disampaikan oleh pemerintah daerah, ustadz Taslim berujar bahwa edaran tersebut bisa dikatakan belum mengikat masyarakat dan masih bisa dilanggar kalau tidak ada sanksi. "Alangkah baiknya seseorang yang masuk kategori mampu untuk tidak memakai gas bersubsidi," imbaunya. (puji/sip)
Posting Komentar